Inilah Hitung-hitungan Lengkap Peluang Kenaikan BBM


Inilah Hitung-hitungan Lengkap Peluang Kenaikan BBM - Di tengah kepungan massa demonstran yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), satu persatu fraksi menyampaikan sikapnya terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Mengawali pernyataannya, juru Bicara Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit menyatakan, partainya menyatakan bahwa suara Golkar adalah suara rakyat. "Mengkaji secara mendalam terhadap perkembangan ekonomi Indonesia pada saat ini," kata dia dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Jumat 30 Maret 2012. "Pada awal pembicaraan di Banggar, ada kecenderingan Partai Golkar mulanya agak memahami keinginan pemerintah."


http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/03/04/86108_keputusan_opsi_c_pansus_century_300_225.jpg


Namun sikap tersebut berubah. "Tapi ketika rakyat menuntut, ketika rakyat berteriak, mengingatkan pada Partai Golkar sebagai partai rakyat, tentu kami mengkaji ulang. Kami kaji ulang, kami pelajari secara baik," tambah Ahmadi.

Dia menambahkan, pemberian persetujuan penambahan subsidi energi sebesar Rp58 triliun, dari Rp167 triliun menjadi Rp225 triliun adalah angka yang sangat cukup. "Apalagi ditambah dengan penghematan yang mana seharusnya dilakukan pemerintah," kata Ahmadi.

"Oleh karena itu, Partai Golkar menyatakan kami menolak kenaikan harga BBM," tegas dia, diikuti tepuk tangan keras para anggota Dewan dan pengunjung sidang.

Ahmadi menambahkan, kewenangan menaikkan harga BBM berada di tangan pemerintah. "Domain pemerintah, tetapi tentu saat ini kita menganggap hal itu (menaikkan harga BBM) tidak perlu dilakukan."

Soal Pasal 7 Ayat 6A

Sesungguhnya debat soal kenaikan BBM itu, bukan cuma naik atau turun. Karena yang dibahas di dalam sidang itu sesungguhnya Pasal 7 ayat 6. Ayat itu menyebutkan bahwa pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM. Pemerintah meminta pasal ini dicabut. Tapi sejumlah fraksi seperti PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura menolak usul itu.

Sebagai terobosan atas kebuntuan itu, dalam rapat Badan Anggaran, sejumlah fraksi dari Setgab mengusulkan tambahan ayat. Yaitu ayat 6A pada Pasal 7 itu. Jadi ayat 6 itu tidak dicabut, tapi ada tambahan ayat di situ yaitu 6A.

Nah, ayat 6A itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM. Dalam ayat itu akan disebut syarat yang diperlukan jika pemerintah menaikkan harga BBM. Patokannya adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan perbandingannya terhadap patokan harga ICP di APBN.

Jadinya seperti ini:

Harga ICP yang dipatok APBN saat ini----------------105 dolar

Rata2 harga ICP di pasaran sepanjang Januari -------115 dolar

Rata2 harga ICP di pasaran sepanjang Februari ------122 dolar

---------------------------------------------------

Rata-rata selama dua bulan terakhir adalah -------119

Mari melihat sikap sejumlah fraksi di Paripurna tadi terhadap angka-angka di atas. Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra tidak setuju pasal 6 itu dicabut. Artinya ketiga fraksi itu dikecualikan dulu dari hitung-hitungan ini.

Sikap Fraksi Demokrat (Jumlah suara 149)

Pemerintah boleh menaikkan BBM, jika harga ICP naik 5% dari harga yang dipatok di APBNP(105). Maka 5% (105)+105= 110,25.

**Artinya, Fraksi Demokrat mempersilahkah pemerintah menaikkan harga BBM, jika harga ICP=110,25. Jika mengunakan harga rata-rata Januari-Februari atau gabungan keduanya, maka Demokrat sudah mengijikan pemerintah menaikan BBM.

Sikap Fraksi Golkar (Jumlah suara 106)

Fraksi Golkar menolak kenaikan BBM saat ini, tapi juru bicara fraksi itu Ahmad Noor Supit menjelaskan bahwa jika harga ICP naik 15% maka, "Pemerintah berwewenang mengambillangkah-langkah yang diperlukan sesuai peraturan UU yang berlaku."

Lihat posisi angka 15 itu terhadap harga ICP di atas. Dengan 15 persen itu, maka (15%x105)+105=US$120,75 per barel.

**Artinya- jika harga ICP minimal US$120,75, maka Golkar mempersilahkan pemerintah menaikkan harga BBM.

1) Jika yang jadi acuan adalah harga ICP sepanjang Januari (US$115) maka, menurut Golkar pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM. Karena harga yang terbentuk masih di bawah batas minimal yang dihitung Golkar.

2)Jika menggunakan patokan harga rata-rata bulan Februari (US$122), maka pemerintah sebenarnya sudah bisa menaikkan harga BBM. Karena harga ICP yang terbentuk sudah melebihi batas minimal yang diajukan oleh Partai Golkar, lebih dari selisih yang ditetapkan.

3) Kalau patokannya harga rata-rata sepanjang dua bulan terakhir tahun 2012, yang besarannya US$119, maka hitungannya adalah 119-105=14. Masih kurang 1, yang artinya BBM tidak naik sekarang alias 1 April.

Sikap Fraksi PAN--(sama dengan Golkar- Jumlah suara PAN--46)

Sikap Fraksi PPP (38 orang)

Fraksi PPP mensyaratkan bahwa jika kenaikan ICP, 10% dari harga yang dipatok di APBNP (105), maka pemerintah boleh menaikan BBM. Maka 10x(105)+105=115,5.

**Artinya, jika harga ICP lebih dari 115,5 maka bagi PPP, pemerintah boleh menaikan harga BBM.

1) Jika patokannya harga rata-rata Januari 2012 yang besarannya 115,91 maka pemerintah boleh menaikan BBM.

2) Jika yang jadi patokan harga Februari (122), maka harga boleh naik

3) Jika patokannya harga rata2 Januari dan Februari maka harga boleh naik.

Fraksi PKB(28 orang)

Fraksi ini mensyaratkan bahwa pemerintah boleh menaikkan BBM jika harga ICP naik 17,5 dari harga yang dipatok di APBNP(105). Maka 17,5x(105)+105=123,375

**Artinya, jika harga ICP lebih dari 123,375, maka pemerintah dipersilahkan menaikan harga BBM.

Maka

1) Jika patokannya harga BBM Januari, maka BBM tidak boleh naik

2) Jika patokannya harga Februari, maka BBM tidak naik

3) Jika patokannya harga rata2 Januari dan Februari, maka tidak naik juga

Sikap Fraksi PKS (57 orang)

Fraksi ini mensyaratkan bahwa pemerintah boleh menaikan BBM jika harga ICP naik 20% dari harga ICP yang dipatok di APBNP. Maka 20x(105)+105= 126

**Artinya, pemerintah boleh menaikan BBM jika harga ICP minimal 126

Maka

1) Jika memakai harga rata2 Januari, PKS tidak setuju naik

2) Jika memakai harga rata2 Februari, PKS tidak setuju

3) Jika memakai harga rata2 Januari dan Februari, PKS tidak setuju

Negosiasasi dalam Setgab bisa saja menyangkut poin2 di atas. Apakah mengunakan harga Januari, Februari atau rata-rata selama dua bulan itu.

Jika pakai rata-rata Januari

Cuma Demokrat yang setuju naik, 149 suara di DPR

Jika patokan rata2 Februari

Maka yang masuk adalah Demokrat(149 suara) Golkar (106( suara), PAN( 46), PPP(38 suara)=339 suara

Jika patokan rata2 dua bulan (Januari dan Februari)


Maka yang masuk adalah Demokrat (149 suara) PPP (38 suara)

Total Jumlah suara di Paripurna 560. BBM naik sekarang atau tidak, sangat bergantung pada sikap Golkar, PAN dan PPP. Kalau mereka memutuskan patokannya adalah harga rata2 Februari, maka BBM dipastikan naik. Sebab jumlag suara mereka plus Demokrat adalah 339 dari 560 total suara. ( vivanews.com )

Blog : Surau Tingga || Judul : Inilah Hitung-hitungan Lengkap Peluang Kenaikan BBM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar