Setelah Sukses Dengan KTP Elektronik, DKI Luncurkan Akta Kelahiran Online


Setelah Sukses Dengan KTP Elektronik, Pemda DKI Luncurkan Akta Kelahiran Online. Setelah sukses meluncurkan program KTP elektronik, kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya membuat program inovasi baru yang memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan dengan meluncurkan program akta kelahiran online.

Rencananya, program itu akan diluncurkan pada akhir tahun 2010 di enam rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang mempunyai layanan bersalin. Ke-6 RSUD itu adalah Tarakan, Budi Asih, Koja, Cengkareng, Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Franky Mangatas Panjaitan, mengatakan, akta kelahiran merupakan administrasi kependudukan yang wajib dilakukan oleh seluruh warga DKI. Pasalnya, dokumen akta kelahiran merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait dengan nama, asal usul, silsilah, dan mendapatkan nomor induk kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga (KK) orangtua.


http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2009/08/20/1135154p.JPG
Setelah Sukses Dengan KTP Elektrinik, DKI Luncurkan Akta Kelahiran Online


“Intinya, akta kelahiran merupakan administrasi awal bagi urusan administrasi lainnya. Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak. Dengan demikian, akta ini dapat mencegah pencurian anak,” kata Franky di Jakarta, Senin (24/5/2010).

Selain itu, pengurusan akta kelahiran merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan mengaplikasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di DKI. Dalam kedua peraturan tersebut setiap orang dinyatakan harus mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan akta kelahiran.

Melihat sangat pentingnya dokumen akta kelahiran bagi anak, saat ini Dinas Dukcapil DKI sedang membangun sistem akta kelahiran online. Sistem ini akan mencatat secara otomatis setiap kejadian atau peristiwa kelahiran di rumah sakit atau puskesmas yang mempunyai layanan bersalin. Kemudian data itu dikeluarkan dalam bentuk dokumen akta kelahiran.

“Kami akan mulai di rumah sakit umum daerah di DKI dan puskesmas yang melakukan fungsi pelayanan kelahiran. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa di-launching,” ujarnya.

Sistem ini akan diprogramkan online dengan kelurahan sehingga akta kelahiran bisa langsung didapatkan di rumah sakit atau puskesmas tanpa mendatangi lagi kelurahan setempat.

Sistem akta kelahiran online ini memudahkan warga dalam mengurus akta kelahiran tanpa harus bolak-balik ke kantor kelurahan. Sistem integrasi ini secara otomatis membuatkan NIK anak, dan data kependudukan bisa langsung dimasukkan dalam KK orangtuanya.

“Jadi, kami layani masyarakat dengan lebih baik lagi. Tidak perlu bolak-balik lagi. Cukup di tempat peristiwa kelahiran itu terjadi, akta bisa didapatkan,” terangnya.

Menurutnya, alasan lain pembuatan program online seperti ini adalah mencegah keterlambatan pembuatan akta karena persyaratan administrasi yang membutuhkan waktu cukup lama.

Selain itu, sudah hampir semua masyarakat Jakarta melahirkan di tempat-tempat persalinan yang memiliki izin dari Departemen Kesehatan atau Dinas Kesehatan DKI.

Tahun 2010, Dinas Dukcapil DKI menargetkan pemberian 13.000 akta kelahiran gratis kepada warga Jakarta. Tahun lalu, Dinas Dukcapil DKI telah memberikan 3.320 akta kelahiran gratis. Dengan adanya program akta kelahiran online, Dinas Dukcapil DKI bisa memberikan lebih banyak lagi akta kelahiran gratis bagi warga Jakarta. ( kompas.com )


Intinya, akta kelahiran merupakan administrasi awal bagi urusan administrasi lainnya.




Blog : Surau Tingga || Judul : Setelah Sukses Dengan KTP Elektronik, DKI Luncurkan Akta Kelahiran Online


Tidak ada komentar:

Posting Komentar