Harta kekayaan negara di dasar laut habis dijarah

Harta kekayaan negara di dasar laut habis dijarah - Pemburu harta karun asal Australia Michael Hatcher telah merugikan Indonesia triliunan rupiah. Namun belum ada pencekalan bagi Hatcher untuk memasuki Indonesia.

"Belum ada pencekalan," ujar koordinator masyarakat advokasi warisan budaya Indonesia, Jhohannes Marbun.



http://www.suaramedia.com/images/resized/images/stories/2berita/1_4_nasional/kekayaan_bawah_laut_gl_200_200.gif

Ilustrasi: Akibat pencurian ini, negara dirugikan hingga triliunan rupiah. Endro menilai pencurian itu telah menyalahi undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. Dimana dalam UU tersebut disebutkan setiap harta karun yang berada didasar laut Indonesia masih menjadi milik negara. (foto: google)



Joe, panggilan akrabnya, menyayangkan hal ini. Menurutnya seharusnya pemerintah lebih serius menjaga kekayaan situs bawah laut. Karena selain bernilai ekonomi, situs arkeologi di dasar laut ini memiliki nilai historis yang luar biasa.


"Ini cagar budaya. Seharusnya ada komisi khusus yang menjaga situs-situs ini, karena kementrian budaya dan pariwisata sudah tidak mampu lagi," tambahnya.


Joe sudah mengikuti sepak terjang Hatcher sejak lama. Tercatat sedikitnya dua kali, Hatcher menggondol kekayaan negara triliunan rupiah dari petualangannya di Indonesia.


Pria kelahiran York ini mengangkat kapal Geldermasen milik VOC di Karang Heliputan, Tanjung Pinang, tahun 1985-1986. Hatcher mendapatkan 126 emas batangan dan 160 ribu benda keramik dinasti Ming dan Ching. Nilainya tidak kurang dari US$ 15 juta saat itu.

Lalu Hetcher mengangkat kapal Tek Sing di Perairan Kepulauan Bangka, Sumatera Selatan tahun 1999 lalu. Nilainya Rp 500 miliar. Jo menambahkan jika Hatcher berhasil mengangkat harta karun dari Subang, maka ini akan menjadi rekor selama karirnya. Diperkirakan porselen dinasti Ming yang tenggelam di sana tidak kurang dari US$ 200 juta.

Sebelumnya, pemburu harta karun Michael Hatcher beraksi di perairan Blanakan, Subang, Jawa Barat. Hatcher mengincar ribuan porselen peninggalan dinasti Ming. Sebuah piring atau mangkuk porselen berharga US$ 10 hingga US$ 20 ribu. Nilai totalnya US$ 200 juta, luar biasa.


Hal ini terungkap dalam video promosi yang digunakan Hatcher untuk menarik minat para donatur di AS dan Eropa. Video tersebut menunjukkan aktivitas Hatcher di perairan Blanakan. Hatcher tampak memantau posisi kapal tenggelam dengan Sonar, setelah itu dia menyelam ke laut. Beberapa pribumi tampak membantu Hatcher.


Video tersebut diputar Konsorsium Penyelamat Aset Bangsa (KPAB) dalam jumpa pers di Hotel Sofyan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.


Dalam video itu, Hatcher tampak menunjukan hasil buruannya. Beberapa piring dan mangkuk dibawanya naik ke kapal. Lalu dengan video bawah air, dia menunjukkan ribuan keramik yang belum berhasil diangkat. Jumlahnya ribuan. Calon donatur dibuat kesengsem dengan penjelasan teks, sebuah porselen harganya mencapai US$ 10 hingga US$ 20 ribu di pasaran.


KPAB pun mengecam perburuan Hatcher. Saat melakukan
penyelaman itu, Hatcher sama sekali belum mengantungi izin survei.

Keanehan yang lain, Pangkalan Utama TNI AL III Cirebon mengabulkan permintaan agar 2 kapal milik PT Comexindo Usaha Mandiri yang disita tanggal 1 Juli 2009 dipinjam kembali. Padahal kedua kapal ini disita karena melakukan pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) dan berstatus barang bukti.


Pemilik kapal ini sebenarnya adalah Kiyoshi Makatsuka, hanya diatasnamakan pada Suwanda, tangan kanan Hatcher.


"Hal ini harus diusut," ujar Direktur Inside, M Danial Nafis, dalam jumpa pers tersebut.


Hatcher beroperasi di seluruh dunia. Namun, Indonesia menjadi tempat favoritnya.

"Di sini mudah berkongkalikong. Tidak mungkin Hatcher bisa bergerak leluasa tanpa dukungan pejabat terkait," ujar koordinator masyarakat advokasi warisan budaya Indonesia, Jhohannes Marbun.


Jo, panggilannya akrabnya, menjelaskan saat berburu harta karun, Hatcher menggunakan 2 jenis kapal. "Kapal pertama ini kapal canggih, dilengkapi sonar dan alat untuk penyelam lengkap," tambahnya.


Dengan alat sonar ini, seluruh muka dasar laut Indonesia bisa terdeteksi. Hatcher pun bisa menemukan targetnya dengan mudah.


Kapal kedua yang digunakan Hatcher, adalah kapal tongkang atau kapal barang. Kapal ini digunakan untuk memuat hasil harta karun jarahan Hatcher yang beratnya berton-ton.


Kapal-kapal milik rekan Hatcher, Kiyoshi Makatsuka, bisa masuk ke Indonesia karena diduga kapal tersebut bukan terdaftar atas nama Hatcher atau Makatsuka. Namun didaftarkan atas nama Suwanda. Orang inilah tangan kanan Hatcher.


"Suwanda lalu berganti nama menjadi Suharta. kapal-kapal milik Hatcher pun bisa masuk ke Indonesia," terang dia.


Hatcher lahir di York, Inggris tahun 1940. Pada usia 14 tahun, ia pindah ke Australia. Perburuan harta karun pertamanya dimulai tahun 1970 dengan kapal tua yang direnovasi. Hatcher beraksi tahun 1981 di Malaysia.


Di Indonesia, Hatcher berhasil mengangkat Kapal Vec De Geldermalsen di perairan Bintan Timur tahun 1986. Selain itu ia mengangkat kapal Tek Sing di Perairan Bangka pada tahun 1999. Hasil yang didapat Hatcher dari kedua kapal karam itu triliunan rupiah.


Sementara itu, Konsorsium Penyelamat Aset Bangsa (KPAB) mendesak pemerintah untuk menindak pelaku pencurian harta kekayaan negara di dasar laut, yang diduga dilakukan oleh pria asal Australia sejak beberapa tahun lalu untuk diadili.

"Kami mendesak pemerintah segera menangkap dan mengadili pelaku pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau yang sering disebut harta karun milik negara yang berada di dasar laut oleh warga Australia," kata Koordinator KPAB Endro Soebekti Sadjiman.

Akibat pencurian ini, negara dirugikan hingga triliunan rupiah. Endro menilai pencurian itu telah menyalahi undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. Dimana dalam UU tersebut disebutkan setiap harta karun yang berada didasar laut Indonesia masih menjadi milik negara.

Menurutnya, warga Australia itu sudah melakukan pencurian semenjak tahun 1980-an. Belakangan ini aksi pencuriannya dilakukan dalam laut di perairan laut Jawa, Ujung Pamanukan, Jawa Barat.

"Kalau pencurian ini terus dibiarkan kita khawatir harta kekayaan negara yang berada di dasar laut akan habis dijarah," ujarnya.

Ke depan, Presiden SBY diminta untuk mengganti Panitia Nasional Badan Penyelamat Aset Bangsa (PANNAS BMKT) menjadi lembaga khusus yang berfungsi untuk mengelola serius aset bangsa yang terpendam di dalam laut.

"Bukan hanya sekedar hanya membentuk kepanitiaan nasional yang bersifat ad hoc," katanya. ( suaramedia.com )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Nikotin Sebagai Obat, Manfaat Dan Bahayanya

Seks sesama jenis antar betina bukan hal yang langka pada Bonobo

Mengenali Gejala Kerusakan Mobil Yang Umum Dan Penyebabnya