Wow ... Ada Type Ex Seharga Rp 1 miliar ... !!!

Wow ... Ada Type Ex Seharga Rp 1 miliar. Tanda type ex di buku rekening Amiruddin Rustan yang diperlihatkan Anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR RI tentang skandal Bank Century terbilang tak sedikit.

Tanda berwarna putih pada buku rekening Amiruddin Rustan ini menutup kode transaksi keuangan Amiruddin Rustan. Kode nilai transaksi yang ditutupi ini sebesar Rp 1 miliar.

"Yang di type ex itu ada yang nilainya Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta dan ada yang Rp 350 juta," ucap Anggota Pansus asal Partai Hanura Akbar Faisal di Jakarta.

Selain menutupi transaksi yang lumayan besar, menurut Akbar, tanda type ex ini juga dibumbuhi tanda panah. "Ada tanda panah dari tanggal ke nominal rekening. Ini yang membuat saya bingung," jelasnya seraya mengaku, hingga kini belum menemukan motif di balik tanda type ex tersebut.

Pansus Klarifikasi Rekening Amirudin Rustan (Foto: detiknews.com)

"Saya belum tahu motifnya karena penjelasannya tidak lengkap," ungkapnya.

Saat pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan itu, Jumat (12/2) lalu, Akbar sempat menanyakan alasan penghapusan sejumlah transaksi perbankan yang tertera di buku rekening Amiruddin Rustan. Tak berbelit, Amiruddin menegaskan, tanda type ex sekedar kesalahan tulisan belaka.

Pansus pun diperlihatkan data rekening koran untuk menyesuaikan rekening yang tertera di buku rekening yang dihapus dengan type ex tersebut.

Namun Anggota Pansus asal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga menjelaskan, tanda type ex yang tertera di buku rekening Amiruddin bukan hal subtantif pemeriksaan Pansus. Pasalnya, tanda type ex ini hanya sekedar kolom kode transaksi keuangan.

"Ada lima bagian yang di-type ex, dan ini yang di-type ex bukan di kolom jumlah atau transfer," ujarnya.

Masalah subtantif yang menjadi keganjilan setelah memeriksa Amiruddin Rustan, lanjut Muzani adalah menyangkut perbedaan temuan fakta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan fakta buku rekening maupun rekening koran Amiruddin Rustan perihal pencairan dana pada 12 Maret 2009 dan 29 Juli 2009.

"Sekitar Januari-Februari (2009), PPATK mencatat ada transaksi atas nama AR sebanyak 3 kali kurang lebih Rp 10 miliar. Tapi Amiruddin Rustan tidak mengakui transaksi karena saat itu terjadi pemblokiran," terangnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transfer sebanyak dua kali yang dilakukan Amiruddin pada 12 Maret 2009. Dua transaksi dari Bank Century ini ditujukan ke rekening BNI Cabang Matoangin Makassar dan Bank Mandiri, atas nama istri Amiruddin, Fransisca Doli Wijaya. Totalnya mencapai Rp 2 miliar.

PPATK juga menemukan, pada tanggal 29 Juli 2009 terjadi transfer sebesar Rp 8 miliar dari Bank Century Mas Cabang Makassar dengan nomor 4100-0000292788-101 ke Bank BNI Cabang Mattoangin, atas nama Amiruddin sendiri.

Atas perbedaan data tersebut, Muzani menegaskan, Pansus akan mengejar dokumen ke Bank Indonesia dan PPATK untuk mengklarifikasi temuan fakta di lapangan. "Kalau dokumen BI dan PPATK pararel dan semuanya cocok, maka kita akan kembali kepada Amiruddin Rustan, karena itu berarti ada transaksi illegal," paparnya.( suaramedia.com )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Nikotin Sebagai Obat, Manfaat Dan Bahayanya

Seks sesama jenis antar betina bukan hal yang langka pada Bonobo

Mengenali Gejala Kerusakan Mobil Yang Umum Dan Penyebabnya